Perjuangan rakyat Papua.

Bendera Bintang Kejora dianggap berbahaya, jika orang asli papua OAP atau Non OAP yang Menggunakan simbol tersebut sering dikatakan pendukung Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Organisasi Papua Merdeka, TPNPB-OPM. 

saya menulis terkait tema diatas selamat membaca good luck.

Sebelum saya jelaskan lebih lanjut saya kutip pengalaman saya pada bulan Agustus 2021 lalu, waktu itu di Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo, UMGo, ada seseorang yang belum saya kenal mengatakan kepada saya berikut.

“Pace itu galang tanganmu bendera KKB ka”  ujar orang tersebut

Lalu saya jelaskan apa itu Bintang Kejora kepada orang tersebut, namun kali ini saya menulis tulisan pendek ini karena saya anggap penting untuk saya curahkan dalam bentuk tulisan karena sering saya dapat dikatakan kalimat yang sama dalam kehidupan sehari-hari, tanpa basa basi pertama saya jelaskan.

SEJARAH SINGKAT BINTANG KEJORA.

Bintang Kejora tidak muncul tiba-tiba. Ia punya sejarah panjang dalam kesadaran rakyat Papua, dan dalam sejarah papua barat, Bintang Kejora adalah Bendera Papua Barat, yang deklarasikan kemerdekaannya pada 01 Desember 1961.

Masyarakat Papua di Teluk Humboldt Holandia, yang sekarang merujuk pada Jayapura, juga sudah mengibarkan bendera Bintang Kejora untuk menunjukkan eksistensi sebagai sebuah bangsa yang berdaulat sekitar 1944 hingga 1945. Hal ini terjadi ketika Amerika Serikat meninggalkan Papua usai Perang Pasifik sambil membawa tawanan Jepang dan kembali ke wilayah tersebut untuk digantikan Belanda.

Perjalanan bendera Bintang Kejora juga digunakan selama masa status Papua masih dipegang Belanda dan bernama Nugini Belanda selama 1949 sampai 1962.

MENGAPA PEMERINTAH MENYEBUT BINTANG KEJORA ADALAH SIMBOL TERLARANG.

1. Karena Penguasa merasa terganggu dengan adanya isu kemerdekaan Papua sebab pemerintah indonesia mau mengekspor dan impor sumber daya alam di Papua, untuk kepentingan mereka.

2. Penguasa ingin membumi hanguskan orang asli papua dari tanah leluhur mereka sendiri, lalu mereka ingin ambil kekayaan alam Papua.

3. Untuk pengerahan kekuatan militer Indonesia secara ilegal di kawasan pegunungan tengah Provinsi Papua yang telah memicu eskalasi konflik bersenjata antara TNI-POLRI dan TPNPB, serta kekerasan dan teror terhadap masyarakat sipil terutama di Kabupaten Intan Jaya. Nduga, dan seluruh tanah Papua.

Memperparah teror bagi masyarakat sipil, dan menambah deretan kekerasan negara Pelanggaran Hak Asasi Manusia Ham di Papua.

Lalu dalam data Analisis spasial mengungkapkan bagaimana letak pos militer dan kepolisian berada di sekitar konsesi tambang yang teridentifikasi terhubung baik secara langsung maupun tidak langsung dengan para jenderal. 

Hal itu terungkap dalam laporan “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, bersama #Bersihkan Indonesia [2]. 

Para peneliti melakukan kajian cepat terkait operasi militer ilegal di Papua dengan menggunakan kacamata ekonomi-politik. Kajian ini juga memperlihatkan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya. 

Namun operasi ilegal itu, justru memantik eskalasi konflik bersenjata Sedikitnya 10% penduduk Sugapa, ibukota Kabupaten Intan Jaya mengungsi, termasuk 331 perempuan dan anak-anak di awal tahun 2021. April lalu, Pemerintah Republik Indonesia resmi melabeli kkb, kksb, yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai teroris. Pelabelan tersebut menjadi pintu masuk legalisasi operasi militer dan penambahan pasukan.

Ketidakjelasan status akan situasi keamanan di Papua terus memberi celah bagi negara untuk melakukan sekuritisasi, seperti membangun pos-pos atau markas/kantor militer dan penurunan pasukan baik Polri maupun TNI.

berbagai pengalaman menunjukkan pendekatan keamanan tidak menjawab permasalahan sistemik di Papua yang mengalami kesenjangan akses kebutuhan primer, kerusakan sumber daya alam, dan masalah kebebasan sipil

pemerintah menyebut TPNPB-OPM, sebagai KKB, KKSB, atau Teroris, itu bukan tanpa alasan bukan juga karena membunuh rakyat Sipil tetapi pemerintah menyebut TPNPB OPM, KKB KKSB, dan TERORIS hanya untuk. memperlancar kepentingan mereka yaitu mengeksploitasi Sumber Daya Alam Papua, itu sudah terungkap dalam laporan “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, bersama #Bersihkan Indonesia [2]. 


Refrensi: 

1. https://www.walhi.or.id/kajian-terbaru-soal-papua-terungkap-indikasi-kepentingan-ekonomi-dalam-serangkaian-operasi-militer-ilegal-di-intan-jaya-papua

Komentar